Alami Kerugian Milyaran Rupiah, SGY Layangkan Surat Terbuka Permintaan Data Laporan Keuangan PT Jakpro
Jakarta, Dekannews -Aktivis Senior Jakarta, Sugiyanto, yang juga akrab disapa SGY, melalui akun Facebook pribadinya pada Minggu (23-06-2024) melayangkan surat terbuka. Surat tersebut tentang permintaan data laporan keuangan PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro) tahun buku 2023 yang ditukukan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD).
SGY meninta agar data laporan keuangan PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro) untuk tahun buku 2023 segera dipublikasikan di situs web BPBUMD Provinsi DKI Jakarta.
Data ini sangat diperlukan untuk analisis lebih lanjut guna menentukan apakah total kerugian yang dialami oleh BUMD PT. Jakpro selama ini merupakan risiko bisnis, kesalahan kebijakan kepala daerah, atau terdapat dugaan korupsi.
"Kami telah melakukan analisis terhadap laporan keuangan BUMD PT. Jakpro dari tahun buku 2019 hingga tahun buku 2022, dan menemukan bahwa perusahaan ini terus mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp 708,22 miliar," terang Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT) ini.
Berikut adalah rincian kerugian per tahun:
- Tahun buku 2019: Rp 76,22 miliar (era Gubernur Anies Baswedan)
- Tahun buku 2020: Rp 240,89 miliar (era Gubernur Anies Baswedan)
- Tahun buku 2021: Rp 110 miliar (era Gubernur Anies Baswedan)
- Tahun buku 2022: Mengalami kerugian lagi
SGY mengatakan, pada tanggal 16 Oktober 2022, Anies Baswedan berhenti menjabat sebagai Gubernur dan digantikan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono yang dilantik pada tanggal 17 Oktober 2022. Dengan demikian, ada andil dari eks Gubernur Anies Baswedan dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono pada tahun buku 2022, di mana PT. Jakpro mencatatkan kerugian usaha sebesar Rp 280,28 miliar. Total kerugian BUMD PT. Jakpro selama era Anies Baswedan dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dari tahun 2019 hingga 2022 adalah sebesar Rp 708,22 miliar.
"Jika PT. Jakpro juga mengalami kerugian usaha pada tahun buku 2023, misalnya sebesar Rp 300 miliar, maka total kerugian usaha PT. Jakpro selama lima tahun bisa mencapai Rp 1 triliun," kata SGY.
Untuk diketahui, 99,998 persen saham BUMD Perseroda PT. Jakpro adalah milik Pemprov DKI Jakarta, dan 0,002 persen milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Sedangkan 100 persen saham Perumda Pasar Jaya adalah milik Pemprov DKI Jakarta.
Artinya, BUMD Perseroda PT. Jakpro sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga PT. Jakpro dapat dianggap sebagai milik rakyat, khususnya masyarakat Jakarta. Dengan demikian, bila BUMD Perseroda PT. Jakpro mengalami kerugian usaha, maka kerugian tersebut juga menjadi kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat DKI Jakarta.
"Atas dasar hal tersebut, kami sebagai rakyat, yang notabene adalah masyarakat Jakarta, berhak mengetahui laporan keuangan perusahaan daerah milik rakyat, yakni BUMD PT. Jakpro. Dalam konteks ini, menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta dan BPBUMD untuk melakukan transparansi laporan keuangan melalui situs web BPBUMD tanpa perlu diminta oleh masyarakat," terang SGY.
"Dalam surat terbuka ini dengan sengaja kami mencantumkan "CC" atau tembusan kepada Anggota DPD-RI Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 dan Anggota DPD-RI Provinsi DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029," imbuhnya.
Tujuannya adalah kata SGY, agar Anggota DPD tersebut juga mengetahui persoalan Jakarta yang terkait dengan kepentingan masyarakat Jakarta. Selain itu, SGY berharap Anggota DPD-RI perwakilan masyarakat Jakarta tersebut bisa merespons untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta menjalankan prinsip transparansi terkait laporan keuangan BUMD PT. Jakpro untuk tahun buku 2023.
Sebelumnya melalui medsos dan media, SGY telah lama mendesak BPBUMD, Pemprov DKI Jakarta, dengan, “CC” atau tembusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Pejabat Gubernur (Pj) Heru Budi Hartono agar laporan keuangan BUMD PT. Jakpro tahun buku 2023 dapat segera diposting pada Web BPBUMD.
Namun, sepertinya tidak ada respons, seakan permintaan transparansi dari masyarakat Jakarta tidak dianggap penting. Hal ini terbukti dimana sampai hari ini, Minggu (23-6-2024), pada Webnya, BPBUMD masih belum memposting laporan keuangan BUMD PT. Jakpro tahun buku 2023.
"Demi transparansi dan akuntabilitas, serta untuk kepentingan publik, kami berharap data laporan keuangan PT. Jakpro untuk tahun buku 2023 dapat segera dipublikasikan. Untuk itu, mohon kepada Kepala Badan BPBUMD Provinsi DKI Jakarta, Bapak Nasruddin Djoko Surjono, agar dapat segera memposting laporan keuangan BUMD PT. Jakpro pada situs web BPBUMD Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (Edi)